Selasa, 05 Juni 2012
Poligami Menuju Keesaan
Poligami dari Islam?
Setelah topik jihad fi sabilillah, topik poligami adalah bahasan paling kontroversial dalam Islam. Kedua topik tersebut menuai banyak gugatan dari luar Islam, bahkan dari pemeluk Islam sendiri. Banyak orang yang beranggapan bahwa konsep poligami itu datang dari Islam, padahal itu sangat keliru.
{Poligami dan martabat kaum hawa dari masa ke masa}
Konsep
poligami sudah ada sejak ribuan tahun sebelum Islam turun ke permukaan
bumi manusia. Pada peradaban Mesir Kuno dan Cina Kuno, misalnya, para
pharaoh dan para kaisar di setiap dinasti memberlakukan sistem
pergundikan. Para selir bin gundik itu status kependudukannya cuma
sebagai objek pelampiasan nafsu kelamin sang penguasa. Hm.. sistem ini
rupanya juga tetap dilestarikan oleh para pemilik wanita simpanan masa
kini. 
Pada
era Arab Jahiliyah, selain poligami, persetubuhan inses pun sah dan
lazim dilakukan. Sebagai contoh, si Anu boleh melakukan transaksi barter
istri untuk jangka waktu tertentu dengan sang paman berdasarkan
kesepakatan kedua belah pihak. Sungguh demokratis, ya. xD
Jadi,
demikianlah adanya. Kedudukan kaum hawa pada waktu itu lebih buruk
daripada budak; lebih buruk daripada hewan ternak, dan hanya sejajar
dengan sembako. Ups! xD
Poligami Islami - Syariati
Poligami dalam Islam merupakan praktik yang tidak dilarang, tetapi juga tidak dianjurkan (mubah). Islam memperbolehkan seorang pria beristri hingga empat orang istri dengan syarat sang suami harus dapat berbuat adil terhadap seluruh istrinya (Surat an-Nisa[4]:3).
Dalam kitab Ibn al-Atsir, sikap beristeri lebih dari satu wanita yang dilakukannya adalah upaya transformasi sosial. Mekanisme beristeri lebih dari satu wanita yang diterapkan Nabi adalah strategi untuk meningkatkan kedudukan perempuan dalam tradisi feodal Arab pada abad ke-7 Masehi. Saat itu,nilai sosial seorang perempuan dan janda sedemikian rendah sehingga seorang laki-laki dapat beristri sebanyak mereka suka. Sebaliknya, Nabi membatasi praktik poligami, mengkritik perilaku sewenang-wenang, dan menegaskan keharusan berlaku adil dalam beristeri lebih dari satu wanita.
Saran bagi Para Muslimah
Poligami dalam Islam merupakan praktik yang tidak dilarang, tetapi juga tidak dianjurkan (mubah). Islam memperbolehkan seorang pria beristri hingga empat orang istri dengan syarat sang suami harus dapat berbuat adil terhadap seluruh istrinya (Surat an-Nisa[4]:3).
وَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَّ تُقْسِطُواْ فِي الْيَتَامَى فَانكِحُواْ مَا طَابَ لَكُم مِّنَ النِّسَاء مَثْنَى وَثُلاَثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلاَّ تَعْدِلُواْ فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلاَّ تَعُولُواْ
“Dan
jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak)
perempuan yatim (bilamana kamu menikahinya), maka nikahilah
wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga, atau empat. Kemudian
jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (nikahilah) seorang
saja, atau budak-budak yang kamu miliki.”
Islam menganjurkan poligami atas beberapa sebab:
- Suami mempunyai dorongan nafsu syahwat yang luar biasa sehinggakan isteri tidak dapatmemenuhi kebutuhannya.
- Keadaan isteri yang senantiasa uzur dan sakit.
- Membela kaum wanita yang menjadi balu atau janda setelah suami gugur dalam berjihad menegakkan agama Allah.
- Isteri tidak dapat melahirkan zuriat atas sebab kesehatan.
Dalam kitab Ibn al-Atsir, sikap beristeri lebih dari satu wanita yang dilakukannya adalah upaya transformasi sosial. Mekanisme beristeri lebih dari satu wanita yang diterapkan Nabi adalah strategi untuk meningkatkan kedudukan perempuan dalam tradisi feodal Arab pada abad ke-7 Masehi. Saat itu,nilai sosial seorang perempuan dan janda sedemikian rendah sehingga seorang laki-laki dapat beristri sebanyak mereka suka. Sebaliknya, Nabi membatasi praktik poligami, mengkritik perilaku sewenang-wenang, dan menegaskan keharusan berlaku adil dalam beristeri lebih dari satu wanita.
Nabi
Muhammad, nabi utama agama Islam melakukan praktik poligami pada
delapan tahun sisa hidupnya, sebelumnya ia beristri hanya satu orang
selama 28 tahun. Setelah istrinya saat itu meninggal (Khadijah) barulah
ia menikah dengan beberapa wanita. Kebanyakan dari mereka yang
diperistri Muhammad adalah janda mati, kecuali Aisyah (putri sahabatnya,
Abu Bakar).
- Jika suami Anda berniat melakukan poligami. Tanyakan pada suami Anda apa alasannya. Jika jawabannya sekadar takut terjerumus ke dalam zina, berarti belum tentu tujuan akhirnya untuk menomorsatukan Allah. Katakan pada suami Anda: "Aku melihat nafsumu yang berbicara, entah untuk gengsi, memamerkan kejantanan, menunjukkan bahwa kamu banyak harta (dan bahwa dirimu masih "laku",wakakak)
- Jika alasannya dia ingin menjadi seorang salik (penempuh jalan rohani menuju Allah), Anda tidak punya pilihan selain mengikhlaskan suami Anda untuk Allah, bukan untuk istri mudanya. Beruntunglah Anda Nmemiliki suami yang sadar akan hakikat penciptaannya. Beruntunglah Anda memiliki seorang lelaki terpilih. Seorang yang tidak merindukan surga, tetapi merindukan Pemilknya. (Lihat catatan Mengapa Allah Menciptakan Makhluk?)
وَاصْطَنَعْتُكَ لِنَفْسِي
Jangan
khawatir, jika suami Anda adalah seorang muslim yang baik, dia tidak
akan berani berbohong mengenai alasan sesungguhnya. Sesungguhnya
kebohongan adalah kebusukan dan kebusukan pada akhirnya tetap akan
tercium. Lagi pula Rasulullah pernah melarang orang-orang tua muslim
menolak lamaran seorang pemuda mukmin. Karena seorang mukmin tak akan
menyakiti isterinya meskipun tiada lagi rasa cinta di hatinya. (hadis
aslinya lupa, sori)
Tapi mohon diingat: Tidak
selamanya penempuh jalan suluk butuh poligami, bahkan KONON keputusan
berpoligami atau tidak itu bukan atas kuasa sang salik/mukmin. bukankah
para kekasih Allah itu adalah orang-orang yang dengan-Nya ia mendengar,
dengan-Nya ia melihat, dengan-Nya ia berjalan, dengan-Nya ia mengetahui,
dll... ??
Jangan
tergoda untuk menggugat, apalagi menolak hukum syariat poligami. Itu
bisa berarti Anda sudah terjangkit virus feminisme. (jeng-jeng-jeng!! xD
)
(Lihat catatan berkaitan dengan bahaya feminisme bagi muslimah: Allahisme)
Ya Rabb, karuniailah atas kami seperti yang telah Engkau limpahkan pada kekasih2-Mu terdahulu... amin ya Rabb..
Dan
barangsiapa yang menentang rasul sesudah jelas kebenaran baginya dan
mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mumin, Kami biarkan ia
leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu... (QS. An-Nisa (4):115)
Al-Ahzab (33): 36
وَمَا
كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ
أَمْراً أَن يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَن يَعْصِ
اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالاً مُّبِيناً
Dan
tidaklah patut bagi laki-laki yang mu'min dan tidak (pula) bagi
perempuan yang mu'min, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan
suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan
mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah
dia telah sesat, sesat yang nyata.
اعْلَمُوا
أَنَّمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا لَعِبٌ وَلَهْوٌ وَزِينَةٌ وَتَفَاخُرٌ
بَيْنَكُمْ وَتَكَاثُرٌ فِي الْأَمْوَالِ وَالْأَوْلَادِ كَمَثَلِ غَيْثٍ
أَعْجَبَ الْكُفَّارَ
نَبَاتُهُ ثُمَّ يَهِيجُ فَتَرَاهُ مُصْفَرّاً ثُمَّ يَكُونُ حُطَاماً
وَفِي الْآخِرَةِ عَذَابٌ شَدِيدٌ وَمَغْفِرَةٌ مِّنَ اللَّهِ وَرِضْوَانٌ
وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ
Ketahuilah,
bahwa sesungguhnya kehidupan dunia itu hanyalah permainan dan suatu
yang melalaikan, perhiasan dan BERMEGAH-MEGAH antara kamu serta
berbangga-bangga tentang banyaknya harta dan anak, seperti hujan yang
tanam-tanamannya mengagumkan para petani; kemudian tanaman itu menjadi
kering dan kamu lihat warnanya kuning kemudian hancur. Dan di akhirat
(nanti) ada azab yang keras dan ampunan dari Allah serta keridhaan-Nya.
Dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu. (QS.
Al-Hadiid (57):20)
Allahu'alam.











